NAWACITAPOST.COM - Sesuai dengan arahan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), Robianto, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harun Surya dan Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Lina Kurniasari bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda mengikuti kegiatan Optimasi Pelayanan Perizinan Usaha Mikro Kecil di Jawa Barat pada Kamis (27/06/24).
Dalam rangka mendukung pencapaian investasi yang menyeluruh dan sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk dapat memberikan kemudahan pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan adanya kegiatan penerbitan 1.000.000 (satu juta) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemberian fasilitas legalitas usaha lainnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh wilayah Jawa Barat.
Agar dapat mengakselerasi dalam pelaksanaan hal dimaksud, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat memberikan layanan langsung ke lokasi potensi pelaku usaha mikro kecil dalam kegiatan SAKICEUP BOSS! (Sarana Kemudahan Izin Cepat Untuk Pelaku Usaha Beraksi On The Spot).
Mengutip apa yang pernah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pada pembukaan peresmian pertama layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.
"Jabar telah mendapatkan peringkat pertama dalam pelayanan publik dari BKPM, untuk urusan pelayanan investasi Jabar itu sudah juara dibanding provinsi lain. Hal ini memperlihatkan bahwa pelayanan di Jabar sudah sangat baik,” tutur Bey.
"Melalui program Sakiceup Boss, semoga kita dapat mengintegrasikan layanan pembuatan hak atas kekayaan intelektual (merek) - Kementerian Hukum dan HAM RI, layanan sertifikat standar Indonesia/SNI dari Badan Standardisasi Nasional, sertifikat halal – badan penyelenggara jaminan produk halal Kementerian Agama Dan Layanan Badan Pengawas Obat Dan Makanan," terang Irwansyah selaku Ketua Tim Pelayanan DPMPSTP Jawa Barat.
Melanjutkan apa yang disampaikan Irwansyah, dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan tersebut ke pelaku usaha terdapat pelayanan langsung (on the spot) kepada masyarakat melalui program Sakiceup Boss. Dengan P2TP dan program Sakiceup Boss diharapkan memberikan banyak pelayanan di satu tempat sehingga masyarakat makin mudah mengakses layanan berusaha.
Ini bukan kali pertama Kanwil Kemenkumham Jabar, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan ini. Jika dijumlah, total sudah tiga kali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti giat ini yang berlokasi di Garut, Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Bandung
Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Raperda Cagar Budaya dan Raperwal Pengelolaan Pengaduan Kota Banjar
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja 27 Orang Delegasi dari Brunei Darussalam dalam Pembukaan Kegiatan Lawatan Sambil Belajar
Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham R.I Bahas Isu Aktual Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar, DKI dan Banten dalam FGD
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi oleh DPRD Kota Bekasi Bahas Pembentukan Raperda Tentang Toleransi