Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Samarinda dan Jajaran Hadiri Zoom Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan Oleh Ditjen PAS

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juni 2024 | 21:29 WIB
Lapas Samarinda dan Jajaran Hadiri Zoom Oleh Ditjen PAS (Dok. Lapas Samarinda)
Lapas Samarinda dan Jajaran Hadiri Zoom Oleh Ditjen PAS (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan penguatan di bidang pengamanan dengan tema “Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak” pada Selasa (25/6), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Heri Azhari bersama Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Jul Herry Siburian beserta jajaran Lapas Samarinda mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Baca Juga: Kalapas Samarinda Kembali Sapa dan Lakukan Dialog Interaktif dengan WBP Lapas Samarinda

Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono usai kegiatan tersebut menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan segala pedoman dan arahan guna membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

”Laksanakan arahan dan pedoman, selanjutnya seluruh pelaksanaan kegiatan agar dilaporkan secara berkala kepada pimpinan dan dipublikasikan melalui media sosial”, tutur Hudi.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini