Kamis, 4 Juni 2026

Heboh! Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Penyelesaian Dana Rp 2,62 Triliun

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Satuan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 2,62 triliun.

Sementara itu, dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa pemanggilan ini ditunjukkan kepada Tommy Soeharto, selaku Pengurus PT Timur  Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Namun, pemanggilan ini berdasarkan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021.

Informasinya pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB di Gedung Syarifuddin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kemenkeu, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun,” tulis yang disampaikan pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas, Ronald Silaban, dikutip, Selasa (24/8/2021).

Ketiga nama yang dipanggil tersebut, akan diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

Namun, bunyi pengumuman tersebut dalam saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lihat Video You Tube di NAWACITA TV di Bawah Ini : 

https://youtu.be/Re9Gi6G_6uI

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini