NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kadivpas Kemenkumham Jabar) Rubianto melaksanakan kunjungan kerja pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut (Bapas Garut) dalam rangka memberikan Pengarahan dan Penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jajaran pegawai dan petugas di Bapas Garut pada Kamis, (20/06/2024).
Kedatangan Kadivpas Rubianto pada Bapas Garut diterima langsung oleh Kepala Bapas Garut beserta jajarannya, selain itu juga turut hadir Kepala Lapas Ciamis, Kepala Lapas Banjar dan Kepala Rutan Garut dalam giat pengarahan dan penguatan tersebut.
Dalam arahannya Kadivpas berpesan kepada jajarannya yang hadir untuk memahami segala tugas dan fungsi mereka dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku atau Standard Operating Procedure (SOP), selain beliau juga mengingatkan akan pentingnya deteksi dini dan mitigasi risiko di lingkungan kerja.
Baca Juga: Berikan Layanan Prima, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Langsung PERADI Atas Kasus Vina Cirebon
Lebih lanjut dalam arahannya Rubianto mengingatkan jajaran Bapas Garut untuk meningkatkan layanan publik dan dilaksanakannya tertib administrasi dalam proses pelayanan di Bapas Garut.
Terakhir Kadivpas mengingatkan khususnya kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk menjalankan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) mereka masing - masing.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Bahas Konsultasi Mekanisme Harmonisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bersama DPRD Kabupaten Indramayu
Kemenkumham Jabar Gandeng Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja Sinergi Selaraskan Strategi Nasional BHAM di Tingkat Daerah
Plh. Kakanwil Kemenkumham Jabar dan Karo Hukerma Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pengaduan Melalui Konsinyering
Kemenkumham Jabar Laksanakan Diseminasi HAM 'Pengenalan Bahasa Isyarat' Bagi Petugas Pelayanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar
Berikan Layanan Prima, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Langsung PERADI Atas Kasus Vina Cirebon