Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengungkapkan You Tuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.
Menag minta polisi untuk menindaknya. “ Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan.
“Bukan hanya toleransi yang dilanggar, tapi juga keyakinan agama (Islam),” kata Yaqut kepada wartawan Sabtu (21/8/2021).
Yaqut menilai bahwa Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung . Salah satunya pernyataan mengenai perintah salat.
“Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak terseinggung, anatar lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani,” ucap Menag.
Untuk diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait pernyataan dari Youtuber Muhammad Kece, yang dinilai menistakan agama.
“Tadi malam sudah ada laporan dengan terlapor You Tuber Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dari masyarakat,” kata Argo Yuwono sat dikonfirmasi Minggu (22/8/2021).
Terkait laporan itu, Argo mengungkapkan bahwa saat ini tim Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus penistaan agama.