Kamis, 4 Juni 2026

Cemarkan Nama Baik, Otto Hasibuan Buktikan ICW Telah Sebar Fitnah Terhadap Moeldoko

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Kuasa hukum Kepada Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut bahwa Indonesia Corruption Wacth (ICW) telah punya niat untuk mencemarkan nama baik atau fitnah kliennya (Moeldoko) melalui pernyataan terkait bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

Otto mengaku ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi, tetapi, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.

“Kami menemukan mens rea, yaitu niat dari mereka untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Moeldoko, terbukti lagi mereka mengakui adanya misinformasi yang menurut saya bukan misiformasi, tapi disinformasi,” kata Otto, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, Otto mengklaim pernyataan ICW menimbulkan kerugian imateriel bagi Moeldoko.

Menurut Otto bahwa tudingan ICW membentuk opini publik bahwa Moeldoko melakukan korupsi di bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Baca Juga : https://nawacitapost.com/hukum/2021/08/21/abaikan-somasi-moeldoko-akan-laporkan-icw-ke-polisi

Otto mengaku akan menempuh jalur hukum jika ICW tidak mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf.

Bahkan tidak segan-segan, Otto akan menjerat ICW dengan pasal 27 dan 45 UU ITE.

Lihat Video You Tube di NAWACITA TV di bawah ini : 

https://youtu.be/1YZsq27B7QY

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini