Jakarta, NAWACITAPOST- Kuasa hukum Kepada Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut bahwa Indonesia Corruption Wacth (ICW) telah punya niat untuk mencemarkan nama baik atau fitnah kliennya (Moeldoko) melalui pernyataan terkait bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
Otto mengaku ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi, tetapi, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
“Kami menemukan mens rea, yaitu niat dari mereka untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Moeldoko, terbukti lagi mereka mengakui adanya misinformasi yang menurut saya bukan misiformasi, tapi disinformasi,” kata Otto, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, Otto mengklaim pernyataan ICW menimbulkan kerugian imateriel bagi Moeldoko.
Menurut Otto bahwa tudingan ICW membentuk opini publik bahwa Moeldoko melakukan korupsi di bisnis Ivermectin dan ekspor beras.