NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menegaskan komitmennya bersama Pimpinan Tinggi Pratama beserta seluruh jajaran dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika pada Lapas Rutan se-NTB.
Hal itu ditegaskan Kakanwil saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-NTB dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram, pada Rabu (12/6).
"Saya harap komitmen yang sama juga dimiliki oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya," tegas Parlindungan.
Namun, menurutnya, di samping peran dari Lapas dan Rutan sendiri, baik BNN maupun Polri juga mempunyai peranan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Lapas.
"Berdasarkan Pasal 70 huruf c UU Narkotika menyatakan bahwa 'BNN mempunyai tugas berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika'," terang Kakanwil.
Selain itu, Ia juga mengatakan upaya sinergitas APH harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Hal tersebut juga merupakan amanat dari Menkumham, Yasonna H. Laoly, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan Rutan harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif melalui sinergitas Aparat Penegak Hukum,” tambah Parlindungan.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, dan Kepala Divisi Keimigrasin, Wishnu D Fajar.
Sebagai narasumber dalam rakor ini, Kanwil Kemenkumham NTB menghadirkan Sisman Adi Pranoto dari Kepolisian Daerah NTB dan Rudy Kurniawan dari BNN Provinsi NTB. Sementara itu, hadir sebagai peserta perwakilan petugas dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional se-NTB.
Artikel Terkait
Lakukan Analisis dan Evaluasi Hukum di Lombok Barat, Kanwil Kemenkumham NTB Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Dengan DPRD Loteng, Siap Lakukan Analisis dan Evaluasi Hukum
Gelar Rapat Fasilitasi, Kanwil Kemenkumham NTB Harmonisasikan 4 Raperkada Wali Kota Bima
Samakan Persepsi Terkait Masalah Kenotariatan, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Rakor Sinergitas MKNW dengan APH
Dukung Pemberantasan Narkoba, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Rakor dengan Aparat Penegak Hukum