Kamis, 4 Juni 2026

Sebanyak 70 Peserta Rehabilitasi Lapas Porong Berkomitmen untuk Bebas dari Narkotika

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 24 Mei 2024 | 09:12 WIB
Pembukaan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (Dok. Lapas Porong)
Pembukaan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (Dok. Lapas Porong)

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas I Surabaya di Porong melakukan kegiatan pembukaan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan pada tahun 2024.

Di tahun 2024 ini, Lapas Kelas I Surabaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali mendapatkan amanah untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya yang terjerat kasus narkotika.

Program rehabilitasi ini merupakan tanggung jawab bagi Lapas Porong dikarenakan menjadi salah satu dari ke-7 unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi.

"Rehabilitasi ini kami sikapi bukan hanya ajang sebagai formalitas pelaksanaan tugas tetapi upaya kita bersama untuk menyembuhkan para saudara kita yang sakit dikarenakan narkotika. Oleh karena itu, selama mengikuti kegiatan saya mohon seluruh bagian yang terlibat dalam program ini tanggung jawab atas tugas masing," ujar Jayanta selaku Kepala Lapas Kelas I Surabaya. (22/5/2024)

Baca Juga: Semarakkan HBP ke 60, Petugas Lapas Porong Bagikan 200 Paket Buka Puasa Kepada Masyarakat

Sebanyak 70 warga binaan pemasyarakatan Lapas Porong yang hadir pada kegiatan pembukaan rehabilitasi ini merupakan peserta yang siap dan berkomitmen untuk sembuh dari penyakit ketergantungan narkotika.

"Ayo kita bersama mewujudkan kesehatan bagi saudara-saudara kita yang sakit agar tidak bertambah parah dan juga perlu digaris bawahi bahwa kata rehab berarti memperbaiki yang telah ada bukan membangun dari awal sehingga perlu adanya kerja sama yang kuat antara petugas dan peserta rehabilitasi," tambah Tjahja Rediantana selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.

Setelah kegiatan pembukaan rehabilitasi ini, seluruh peserta akan mengikuti berbagai kegiatan yang telah dijadwalkan untuk menggairahkan kembali semangat hidup yang bebas dari narkotika.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini