Jumat, 5 Juni 2026

Kepala Desa Batu Bulan Apresiasi Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTB

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 22 Mei 2024 | 11:16 WIB
 Apresiasi Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTB (Dok. Kumham NTB)
Apresiasi Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTB (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Desa Batu Bulan, apresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan para penyuluh dari Kanwil Kemenkumham NTB terkait Pembinaan Desa Sadar Hukum, pada Selasa (21/05). Kegiatan bermanfaat ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dalam penyuluhan hukum kali ini, Nurul Fatima, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, menjelaskan materi tata cara pembentukan desa sadar hukum mekanisme dan verifikasi desa sadar hukum serta pola pembinaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Batu Bulan termasuk Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Diketahui juga bahwa Kepala Desa Batu Bulan merupakan salah satu peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang mewakili desa di pulau Sumbawa. Nantinya, Kepala Desa Batu Bulan akan berkompetisi dan mengikuti paralegal akademi di Jakarta.

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham NTB Hadiri Panel Hasil Evaluasi Pembangun ZI

Rusmiati selaku Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, menyebut akan ada rencana pembinaan hukum secara berkesinambungan kepada keluarga sadar hukum agar nantinya kegiatan penyuluhan hukum dapat terus berlangsung khususnya di Desa Batu Bulan.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan dalam kesempatan terpisah, bahwa penyuluhan hukum akan terus dimasifkan di NTB agar masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami hukum.

Menkumham, Yasonna H. Laoly juga pernah mengatakan Penyuluh hukum harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan hukum dari pemerintah kepada masyarakat.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini