NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bekerja sama dengan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis dan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar (Selasa, 21/05/2024).
Diikuti oleh para pengelola arsip dan administrator aplikasi SRIKANDI dari Satker – Satker Kemenkumham Jabar, bimbingan teknis kali ini dibuka dengan sambutan dan laporan oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dan Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah. Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Kanwil Jabar dan kepada UPT Kemenkumham Jabar.
Satker – Satker yang menerima penghargaan dalam sosialisasi ini adalah Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai terbaik ke-III dalam pengisian data digitalisasi arsip vital dan permanen pada aplikasi e-Arsip, Lapas Narkotika Bandung sebagai yang UPT Pemasyarakatan terbaik dalam pengawasan kearsipan internal, serta Kanim Depok sebagai UPT Keimigrasian terbaik dalam pengawasan kearsipan internal.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rakor Timpora 2024 di Kabupaten Subang
Dalam sambutannya Kadivimin Itun menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan arsip secara optimal dan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas melalui teknologi digital. Itun juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini bisa dipahami pentingnya pengelolaan arsip dinamis.
“Kami berharap agar seluruh peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan ini sehingga kedepannya bisa mengelola arsip secara optimal,” pesan Itun menutup sambutannya.
Selepas pembukaan secara resmi kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan Kanwil Jabar oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Dedi Syahputra. Bimbingan Teknis pada Kanwil Jabar ini merupakan salah satu dari 7 Kantor Wilayah/Satuan Kerja Kemenkumham yang menjadi percontohan dalam pengelolaan kearsipan, dimana bimbingan teknis ini akan berlangsung hingga tanggal 22 Mei besok.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Berikan Dukungan Penuh dalam Pengiriman Data dan Dokumen Penilaian KKP HAM Tahun 2024
Kanwil Kemenkumham Jabar Selenggarakan Walimatus Safar di Lingkungan Kanwil Jabar
Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Pembukaan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dan Pengukuhan PAKSI
Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan P5HAM
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rakor Timpora 2024 di Kabupaten Subang