NAWACITAPOST.COM - Guna mengoptimalkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melalui Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan Advokasi Layanan Fidusia dan Monitoring Layanan Kenotariatan bagi Notaris di Kabupaten Bone
Advokasi layanan fidusia di kabupaten bone dilaksanakan sehubungan adanya permintaan Penyidik Polres Bone kepada kantor wilyah untuk memberikan penjelesan terkait dugaan tindak pidana Fidusia yang dilaporkan masyarakat, pada kesempatan ini Tim yang di ketuai langsung Kepala bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Mohammad Yani memberikan penjelasan bagiamana kedudukan objek jaminan fidusia dalam ketentuan Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 serta memberikan gambaran bagaimana tugas dan fungsi kantor wilayah sakaitan jaminan fidsuia.
Sedangkan dalam pelaksanaan monitoring layanan kenotariatan tim melakukan kunjungan pada kantor-kantor notaris baru dikabupaten bone guna melihat langsung pelaksanaan layanan kenotariatan kepada masyarakat di wilayah termasuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah telah sesuai ketentuan peraturan yang ada, serta memastikan Apklikasi AHU online sebagai sarana notaris dalam memberikan layanan tidak memiliki kendala.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Pentingnya Kerjasama Dalam Sebuah Organisasi
Sementara itu, dalam keterangannya Jumat(17/5) di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai Instansi terkait agar layanan - layanan Kanwil Sulsel yang menyentuh langsung kemasyarakat dapat bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.
"Pelaksanaan monitoring merupakan suatu bentuk evaluasi dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi Jajaran Kanwil Sulsel sehingga mampu memberikan layanan Terbaik bagi masyarakat, tidak terkecuali Pada layanan fidusia, Kenotariatan dan layanan lainnya," ungkap Liberti Sitinjak
Dalam Pelaksanaan monitoring turut serta dalam Tim Dedy Ardianto Burhan Selaku Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Syaiful Gazali dan Fajar Kartini selaku Pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Suawesi Selatan
Artikel Terkait
Laksanakan Evaluasi Pengajuan Permohonan Merek, Jajaran DJKI Sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Penyerahan Paspor Calon Jamaah Haji
Biro SDM Setjen dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pemantauan Kinerja dan Sosialsiasi e-Kinerja
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Edukasi KI Bagi Kalangan Perguruan Tinggi se-Makassar
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Pentingnya Kerjasama Dalam Sebuah Organisasi