Sultra,NAWACITAPOST - Kepala Kejati (Kajati) Sulawesi Utara (Sultra) Sarjono Turin mengatakan, bahwa Kejati Sultra Sulawesi Tenggara: Kejati Sultra tetap komitmen dan konsisten dalam penegakan hukum mengedepankan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sarjono mengungkapkan, ultimun meridium adalah upaya hukum terakhir.
"Dikaitkan dengan situasi negara Indonesia saat ini yaitu adanya pandemi covid 19 yang melanda dunia," kata Sarjono dihubungi Nawacitapost.com, Jumat (7/5/2021).
Selain itu, upaya atau langkah hukum diantaranya adalah.
"Pertama. Kejaksaan Tinggi Sultra dpt memberikan kontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional / Daerah.
Kedua, kata dia, adanya penyelamatan Keuangan Negara dalam penindakan maupun pencegahan Tindak Pindana Korupsi. Yang bukan semata- mata untuk memenjarakan pelaku korupsi.
"Ketiga, terciptanya dunia bisnis yang sehat, tanpa Korupsi dalam melakukan usaha di sektor pertambangan yang ada di Sultra," tutupnya.