NAWACITAPOST.COM - Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Rendahnya kepatuhan Standar Pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik, misalnya: ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi, kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik, ekonomi biaya tinggi dan hambatan pertumbuhan investasi.
Sehingga kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik.
Sadar akan hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengundang 5 unsur masyarakat pada Kegiatan Penetapan Standar Operasional Pelayanan Kantor Wilayah yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Hotel Grand Central Premiere Medan. Selasa (07/05/2024).
Baca Juga: Kumham Sehat Kumham Produktif, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Senam Aerobic
"Melihat hal ini, untuk menekan terjadinya maladministrasi, menekan terjadinya pungli dan menekan perlakuan yang tidak baik terhadap pengguna layanan, maka kantor wilayah mengundang 5 unsur masyarakat dalam penetapan SOP Pelayanan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam mengawasi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna.
Dihadapan 5 unsur masyarakat yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Akademisi yaitu Wakil Rektor UISU, Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Perwakilan Masyarakat dan Kejaksaan, para Kepala Divisi memaparkan pelayanan di divisinya serta melakukan penandatangan pengesahan SOP Pelayanan tersebut.
"SOP bukanlah hiasan dinding, dibingkai dengan rapi, tetapi SOP itu untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan," ujar Agung Krisna menegaskan.
Artikel Terkait
Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang Akuntabel, Lapas Kelas IIB Panyabungan Hadiri Monev Kanwil Kemenkumham Sumut Secara Virtual
Kumham Sehat Kumham Produktif, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Senam Aerobic
Tingkatkan Kewaspadaan Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Panyabungan Hadiri Pengarahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Secara Virtual
Jalin Sinergi Dengan APH, Kanwil Kemenkumham Sumut Audiensi Bersama BNNP Sumut
Jaga Sinergitas APH, Kakanwil Kemenkumham Sumut Berdialog Dengan Kapolda Sumatera Utara