Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Kuliah Umum Kekayaan Intelektual di Universitas Al Azhar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 29 April 2024 | 15:29 WIB
Kemenkumham NTB Gelar Kuliah Umum  (Dok. Kumham NTB)
Kemenkumham NTB Gelar Kuliah Umum (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Upaya tingkatkan kompetensi dan kapasitas intelektual mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Al Azhar Mataram, khususnya pada mata kuliah Pengantar Bisnis semester II, Kanwil kemenkumham ntb pada Senin (29/04).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwil NTB untuk penyebarluasan informasi serta meningkatkan kompetensi dan kapasitas intelektual generasi muda.

"kekayaan intelektual punya peran yang sangat penting dalam membantu perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. PAra mahasiswa inilah yang nantinya akan bergabung ke masyarakat dan diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan di masyarakat sekitar mereka, misalnya dengan melakukan pendaftaran merek dagang dan/atau jasa dari suatu usaha," jelas Puan Rusmayadi selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum.

Kuliah umum ini selain membahas hal umum terkait Kekayaan Intelektual, juga mengadakan diskusi dengan mahasiswa khususnya perlindungan Kekayaan Intelektual di era sosial media yang semakin maju.

Baca Juga: Cek Validitas Izin Tinggal WNA, Kemenkumham NTB Gelar Pengawasan di Gili Trawangan

"Kemajuan sosial media ialah sejalan, namun dengan batasan-batasan dan norma yang berlaku. Di era teknologi ini, justru kekayaan intelektual sangat terbuka dalam hal mengikuti perkembangan jaman, contohnya merek, semua orang bisa melakukan penelusuran awal sebelum mendaftarkan merek, bahkan bisa membuat akun dan mendaftar mandiri secara online sampai dengan sertifikat mereknya terbit jika permohonannya diterima," jelas Puan dalam diskusi ini.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini