NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu.
Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan layanan Prima kepada Masyarakat
Ahmad Triesna Yanda selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang pada hari ini belum sempat mendaftar layanan Paspor Simpatik, bisa memantau media sosial kami baik di Instagram ataupun twitter terkait tata cara pendaftaran Layanan Paspor Simpatik.
Ahmad Triesna Yanda juga menjelaskan bahwa masyarakat yang hadir pada layanan Paspor Simpatik merasa senang dan terbantu, sebab mereka bisa membuat paspor di hari Sabtu.
Harapannya semoga Kantor Imigrasi semakin sukses dan bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Ingat Pesan Menkumham Yasonna Laoly, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun: Jadikan Zona Integritas Sebagai Pelayanan PUblik yang Bersih dari Korupsi
Inovasi Terbaru Dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Sistem Pendeteksian Dini Pembuatan Paspor (SINI PAPA)
Optimalkan Fungsi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Bekasi
Dirjen Imigrasi Apresiasi Penerbitan Paspor Elektronik dalam Kunjungan Kerja Pada UPT Kemenkumham Jabar
Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bekasi