Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Dialog Interaktif Upaya Hidupkan Kembali Potensi Kekayaan Intelektual

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 24 April 2024 | 21:48 WIB
Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Dialog Interaktif Upaya Hidupkan Kembali Potensi Kekayaan Intelektual (Foto: Kemenkumham Papua )
Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Dialog Interaktif Upaya Hidupkan Kembali Potensi Kekayaan Intelektual (Foto: Kemenkumham Papua )

Baca Juga: Kadivim Kemenkumham Papua Jadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Supiori

Sedangkan dari sisi kajian Antropologinya, Dr. Hanro Y. Lekitoo, Dosen Antropologi Fisip Uncen mengapresiasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua dan Jajaran yang terus mendorong dan melakukan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Orang Papua.

Hanro pun menambahkan menyoal dari Pengetahuan Tradisonal yang mana Ketika berbicara Kekayaan Intelektual Komunal, menurutnya berbicara 2 (dua) hal itu hubungan antara Manusia dengan Alam.

Ia mengakui apa yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Papua soal pentingnya perlindungan hukum bagi KI Komunal, menurutnya berbicara tentang kebudayaan itu sebenarnya akibat dari dialek kita dengan Alam.

Ia pun mencontohkan Pembangunan Honai itu tidak cocok dibangun di Pesisir Pantai melaikan di Gungung dengan Kondisi alam yang dingin. Begitupun Rumah Panggung tidak cocok dibangun di Gunung.

Antropolog Uncen ini pun mendukung penuh Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal sebagai salah satu proteck terhadap hasil karya cipta, rasa karsa Masyarakat Asli Papua. Melakukan pembinaan dan motivasi kepada masyarakat secara komunal maupun personal untuk mengangkat Kekayaan Intelektual sesuai dengan ruang lingkupnya serta mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas haknya baik secara pribadi atau diserahkan kepada Pemerintah Daerah Papua.

Di penghujung dialog dilakukan interaksi dengan pendengar SNB di seluruh Tanah Papua Upaya menyampaikan masukan, saran untuk mendorong KI di Tanah Papua.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini