Minggu, 19 Juli 2026

Agus Toyib : 4 Pilar Kebangsaan Menjadi Pondasi PNS, Selain Mencintai Pekerjaan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Minggu, 3 Januari 2021 | 12:13 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -   Ikhlas dalam bekerja akan tumbuh jika kita mencintai pekerjaan yang kita lakukan. Demikianlah penggalan kalimat yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus  Toyib, saat memberikan arahan kepada jajarannya pada 30 Desember 2020.






Agus mengajak para pegawai mengingat tentang apa tujuan utama saat mereka (Pegawai) memilih menjadi seorang PNS. Hal ini dilakukan untuk membangkitkan semangat para pegawai dan mendorong para pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan.




“Ingatlah tujuan Bapak Ibu saat pertama kali memilih menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dan tentunya Saudara juga akan ingat, sebagai seorang ASN, ada peraturan yang mengikat kita”, ujar Agus Toyib.




Maka dari itu, Agus perlu mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan dan loyalitas.

“Seorang pegawai tentunya akan terikat oleh aturan yang harus dipatuhi. Kepatuhan dan loyalitas itu penting, tegas Agus Toyib.

Apalagi saat menjadi PNS di era reformasi. Tentu tidaklah mudah. Kompetisi atau persaingan sehat menjadi hal utama. Semuanya serba digitalisasi.  Tentu kepintaran atau skill diperlukan. Namun nilai- kebangsaan harus menjadi pondasi kita sebagai apapun termasuk PNS.

Hal tersebut diejawantahkan dalam 4 pilar kebangsaan ; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Ke empat pilar tersebut harus benar dialksanakan secara utuh dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pasalnya, di era  saat ini. Ada oknum PNS di berbagai instansi tidak menjalankan 4 pilar tersebut.  Maka skil disandarkan pada 4 pilar kebangsaan menjadikan PNS yang punya nilai luhur tinggi dan bermartabat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB