Kamis, 4 Juni 2026

Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi dan Halal Bihalal Petugas dan Warga Binaan Rutan Balikpapan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 17 April 2024 | 10:24 WIB
Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi dan Halal Bihalal Petugas dan Warga Binaan Rutan Balikpapan (Foto: Instagram)
Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi dan Halal Bihalal Petugas dan Warga Binaan Rutan Balikpapan (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, didampingi Pejabat Struktural serta seluruh jajaran, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan dan dilanjutkan Halal Bihalal Petugas Dan Warga Binaan, Selasa (16/04/2024).

Sebelum memulai kegiatan, Karutan Balikpapan menyampaikan Minal Aidin Wal Faidzin serta memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh warga binaan yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445H. Karutan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP karena saling menjaga agar Rutan Balikpapan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi dan halal bihalal ini dilaksanakan di lapangan Blok C, Kepala Rutan Balikpapan memberikan penjelasan mengenai pemenuhan hak integrasi yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Kemenkumham NTB Ikuti Apel Perdana Pasca-Lebaran, Menkumham Minta Jajaran Fokus Bekerja Melayani Masyarakat

"Hak Integrasi merupakan hak bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan. Kita berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak saudara, namun hal ini juga berarti bahwa kewajiban saudara harus dipenuhi terlebih dahulu," ucap Agus Salim

Selain itu, Karutan juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik guna memastikan tidak terjadi kendala dalam pemenuhan hak integrasi. Setelah penjelasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara halal bihalal antara petugas dan warga binaan.

Kepala Rutan Balikpapan dan jajaran menyalami seluruh WBP yang telah berbaris di depan kamar hunian.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini