Kamis, 4 Juni 2026

Perkuat Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham NTB Gelar Safari Ramadan di Lapas Perempuan Mataram

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 5 April 2024 | 09:41 WIB
Kemenkumham NTB Gelar Safari Ramadan
Kemenkumham NTB Gelar Safari Ramadan

NAWACITAPOST.COM - Memasuki hari ke-24 di Bulan Ramadan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Parlindungan di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana beserta jajaran melaksanakan Safari Ramadan 1445 H di Lapas Perempuan Kelas III Mataram pada Kamis (4/4)

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mataram, Parlindungan memberikan sambutan kepada seluruh pegawai, bahwa dalam bulan suci Ramadan ini harus dijadikan momentum untuk memperbanyak berbuat kebaikan agar selalu berbuat baik dan dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari apa yang dialami saat ini.

Parlindungan juga mengingatkan “Selalu bersyukur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas. Mungkin pekerjaan kita tidak dapat membuat kita kaya tetapi dengan pekerjaan ini dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Oleh sebab itu, jaga amanah, berikan yang terbaik, bukan untuk saya namun untuk masyarakat,"ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta salat magrib berjamaah yang dilaksanakan di Masjid Lapas Perempuan Kelas III Mataram.

Baca Juga: RuKI Kemenkumham NTB Siap Tingkatkan Pengetahuan Kekayaan Intelektual Pelajar di NTB

Safari Ramadan Kakanwil Kemenkumham NTB beserta jajaran ini merupakan momentum untuk mempererat silaturahmi serta merupakan agenda tahunan dalam rangka memantau pelaksanaan program pembinaan dan layanan, serta kondisi warga binaan di Lapas khususnya pada Bulan Suci Ramadan.

Tentu saja hal ini tidak lepas dari arahan Menkumham Yasonna H. Laoly kepada jajaran Pemasyarakatan, untuk rutin mengontrol blok hunian dan titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban di fasilitas pemasyarakatan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini