Minggu, 19 Juli 2026

Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Depok

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 4 April 2024 | 10:20 WIB
Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Depok (Foto: Kemenkumham Jabar )
Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperwal Kota Depok (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kemenkumham Jabar mengelar acara rapat harmonisasi 6 (enam) rancangan peraturan wali kota dan rancangan peraturan daerah Kota Depok, bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum dan mempererat kerjasama antar instansi, Rapat tersebut dilakukan secara hybrid di ruang Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Jabar pada Rabu, (3/4/2024).

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Jawa Barat, Andi Taletting Langi, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Agus Rusiadi Memet dan Hari Harianto.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bagian Hukum Kota Depok, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Sosialisasi Monitoring Media Bersama Biro Hukerma

Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Kadiv Yankumham Jabar. Beliau menyampaikan dalam sambutan nya bahwa rapat pengharmonisasian ini akan membahas 6 (enam) rancangan peraturan wali kota dan rancangan peraturan daerah kota depok yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penebangan Pohon Di Kota Depok,
  2. Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parki
  3. Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
  5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Dan
  6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB