Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Inventarisasi KI Komunal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Takalar dan Jeneponto

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 15:22 WIB
Kemenkumham Sulsel Lakukan Inventarisasi KI Komunal Bernilai Ekonomi
Kemenkumham Sulsel Lakukan Inventarisasi KI Komunal Bernilai Ekonomi

Yani menutup koordinasi tersebut dengan menyampaikan bahwa kegiatan Inventarisasi KIK dan Potensi KIK bernilai ekonomi ini merupakan upaya Pemerintah dalam merumuskan aturan atau ketentuan terkait Benefit Sharing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal.

Terkait koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu memacu dan mengakselerasi jajarannya untuk terus melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten dan Kota di Sulsel.

"Tujuannya untuk terus meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya di Provinsi Sulsel," Ungkap Liberti.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini