Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Terwujudnya Peraturan Perundang-undangan Berkualitas dan Tepat Sasaran

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 15 Maret 2024 | 09:16 WIB
Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Terwujudnya Peraturan Perundang-undangan Berkualitas dan Tepat Sasaran (Foto: Humas)
Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Terwujudnya Peraturan Perundang-undangan Berkualitas dan Tepat Sasaran (Foto: Humas)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan yang tepat sasaran dan berkualitas, Kanwil Kemenkumham NTB gelar kegiatan peningkatan pemahaman analisis dan evaluasi hukum tahun 2024 di Ruang Sekretariat ZI, Kamis (14/3).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puri Adriatik Chasanova serta dihadiri oleh Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024 yang meliputi Biro Hukum Provinsi NTB, Bagian Hukum Kota Mataram, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundangan-undang pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Surianto Ajak Seluruh Pegawai Untuk Terus Bahagia

"Kegiatan ini sebagai awal pertemuan Pokja untuk dapat menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Mataram yang akan dilaksanakan serta membangun sinergi pada tim yang akan bekerja hingga Bulan Oktober nanti sebagaimana amanat Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa kualitas peraturan perundang-undangan berpengaruh terhadap sistem pemerintahan kita," ungkap Puri.

Giat ini juga menghadirkan narasumber Reza Fikri Febriansyah dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Dr. Risnain, S.H., M.H. selaku Akademisi dari Universitas Mataram.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Antusias WBP Rutan Pangkajene Ikuti Tadarrus Al-Qur'an Setiap Malam

"Terdapat beberapa urgensi analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah yakni untuk menemukan kelemahan-kelemahan substansi produk hukum daerah, sebagai dasar pembentukan produk daerah dan dasar perubahan atau pencabutan produk hukum daerah," ujar Risnain.

Dalam kesempatan terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengungkapkan bahwa dibutuhkan analisis dan evaluasi hukum oleh para instansi pemangku kebijakan, agar produk hukum khususnya peraturan daerah dapat lebih konsisten dan membawa dampak langsung bagi masyarakat. (Huda)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini