Selasa, 11 Agustus 2026

Jejak Ganjar Terdakwa kasus Gratifikasi dan Erna di Dinas PU Surabaya: Dari Rantai Komando hingga Pengawasan Anggaran

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:41 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Itulah fakta yang tidak terbantahkan dalam dokumen perkara.

Tetapi dari fakta tersebut belum dapat ditarik kesimpulan bahwa Erna terlibat dalam gratifikasi Ganjar.

Yang bisa dan layak ditanyakan adalah:

Apakah seluruh prosedur pengawasan sudah dijalankan?

Apakah terdapat kelalaian administratif?

Apakah ada pejabat lain yang mengetahui aliran uang tersebut?

Dan apakah Kejati Jatim masih membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru?

Sebab jika kasus ini memang hendak dibongkar sampai ke akarnya, maka yang harus dicari bukan sekadar siapa yang menerima, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan proyek Pemkot Surabaya ketika praktik tersebut terjadi.

Catatan hukum: seluruh tuduhan terhadap pihak yang belum dinyatakan bersalah harus diperlakukan sebagai dugaan. Sampai data yang tersedia saat ini, Ganjar adalah pihak yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sedangkan Erna Purnawati belum dinyatakan bersalah atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Eri-Armuji Digugat Pemilik Ruko Krukah Rp25 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:27 WIB