Kamis, 23 Juli 2026

Tragedi Berdarah Loceret Bergulir ke Meja Hijau: 18 Terdakwa Terancam Hukuman Maksimal

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dino Kriesmiardi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme, serta asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sepanjang proses penuntutan.

"Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan penuntutan secara profesional, proporsional, dan objektif. Karena perkara ini melibatkan anak-anak dan kebetulan sangat menarik perhatian masyarakat luas, kami bersama aparat keamanan dari Kepolisian dan Pengadilan terus berkoordinasi guna memitigasi potensi gangguan agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," pungkas Dino Kriesmiardi.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB