Puncaknya terjadi saat Angga Pramuditya, Kuasa Pelapor sekaligus Tim Litigasi Internal Indodax, dicecar pertanyaan kunci oleh kuasa hukum terdakwa. Angga memang menuduh peretasan bermula dari perangkat Nizam yang mengakses hot wallet dan GitHub setelah berinteraksi dengan "Yuno Kisut". Namun, saat ditanya apakah Nizam melakukan pembobolan tersebut secara sadar, Angga terpojok dan menjawab: "TIDAK TAHU."
Dugaan Konspirasi yang Sengaja Ditutupi?
Hingga saat ini, JPU baru bisa menyodorkan tiga saksi yang semuanya adalah "orang dalam" Indodax. Ketidakhadiran saksi pelapor utama dalam beberapa agenda sidang memicu kecurigaan besar adanya konspirasi rapi yang sengaja ditutupi dari publik.
Apakah Deflorio Arya Nizam adalah kriminal siber kelas kakap yang terafiliasi dengan jaringan internasional, atau ia hanyalah seorang karyawan malang yang disiksa, diintimidasi, dan ditumbalkan demi menyelamatkan reputasi sebuah raksasa kripto yang rapuh? Publik dan komunitas kripto kini menahan napas menunggu keberanian Majelis Hakim untuk membongkar kebenaran hakiki.
Artikel Terkait
Sapu Bersih Krisis Sampah! Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpin Langsung Pengawalan Proyek Energi Hijau PSEL Ciketing Udik
Kawal Uang Rakyat! Banmus DPRD Kota Bekasi Bergerak Cepat, Matangkan Strategi Bedah LHP BPK
DPRD Kota Bekasi Bergerak! Evi Mafriningsianti Gedor Arenjaya, Ubah Keluhan Warga Jadi Kebijakan Nyata
Skandal Besar Padangsidimpuan: Konspirasi Berencana Rampas Ratusan Miliar Uang Bencana, Korban Banjir Ditumbalkan!
Guncang Mustikajaya! DPRD Kota Bekasi Turun Gunung, Hadapi Isu Darurat Sosial hingga Sengkarut Data Ekonomi Warga