Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Tugas dan Fungsi PPK Dalam Pengadaan Barang /Jasa, Kadivmin Kaltim Beri Penguatan melalui Zoom Meeting

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 1 Maret 2024 | 14:20 WIB
Perkuat Tugas dan Fungsi PPK Dalam Pengadaan Barang /Jasa
Perkuat Tugas dan Fungsi PPK Dalam Pengadaan Barang /Jasa

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, hari ini Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kaltim Bapak Idris, S.H., M.H berikan pengarahan mengenai Tugas PPK dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Jumat (01/03).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Kasubbag TU Lapas Samarinda Abdul Wahid yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Samarinda hadir dalam kegiatan ini secara virtual.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 s/d 10.30 WITA ini membahas terkait tata cara dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Baca Juga: Rutin Jumat Bersih dan Sehat Lapas Samarinda

Kegiatan ini merupakan program rutin Kepala Divisi Administrasi demi terwujudnya tertib administrasi pengadaan Barang/Jasa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan.

Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono usai kegiatan tersebut menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman dan arahan Kepala Divisi Administrasi.

”Laksanakan arahan yang telah disampaikan Kadivmin dan selanjutnya seluruh pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar dilaporkan secara berkala kepada pimpinan”, tutur Hudi.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini