Minggu, 19 Juli 2026

Pengedar dan Pemakai Shabu diciduk Sat Narkoba Polres Siak

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Selasa, 11 Februari 2020 | 20:41 WIB
Siak, NAWACITA - Telah diamankan 1 ( satu ) orang Laki - laki yang diduga melakukan TP Narkoba Jenis Shabu. Senin (10/02/2020).

Tersangka an. Wali (28 tahun), berasal dari Medan dan seorang pengangguran. Penangkapan terhadap Wali dilakukan di Jalan Pinang Sebatang Barat Kel. Tualang Kec. Tualang, Kab. Siak. Setelah dilakukan penyelidikan, Wali diduga sebagai pengedar dengan Barang Bukti  sbb; 3 ( tiga ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 4,15 Gram; 4 (empat) plastik bening klip merah; 1 ( Satu ) Unit HP Adroid warna Gold Merk Oppo; 1 ( satu ) buah kotak permen mentos; 1 ( Satu ) Unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau No.Pol BM 6612 YM.
Baca Juga: Srikandi Anggar Ayu Pani, Bercita-cita Berjuang untuk Riau di ajang PON

Dari keterangan saat penyelidikan oleh Polisi terhadap terduga lain yang telah ditangkap sebelumnya Jalan Pinang Sebatang Barat Kel. Tualang Kec. Tualang, Kab. Siak, Satria alias Rio, mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang dimilikinya tersebut didapat dari Wali.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap Wali di TKP di Jalan Pinang Sebatang Barat Kel. Tualang Kec. Tualang, Kab. Siak.

Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap Wali, ia mengaku bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial JO di Pekanbaru. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sokhiaro Halawa (Nawacitapost, Kabupaten Siak)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB