Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Dirut PT Jiwasraya ditahan Kejaksaan Agung

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 15 Januari 2020 | 10:17 WIB
Jakarta, NAWACITA- Mantan Direktur Utama ( Dirut ) PT Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Hendrisman ditahan terkait kasus korupsi di PT Jiwasraya.

Hendrisman Rahim keluar dari gedung bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.

Selain itu, tangan Hendrisman terlihat diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.

Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, Mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.

Baca Juga : Advokat Hendri Siregar, SH Somasi PT. RAPP dan PT. HSM, Kita Bertemu di Meja Hijau


Sebelum 2 orang ini, Kejagung menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan yang terkait Jiwasraya. Berikut ini datanya:

1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson

2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya

3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram

4.Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya

5.Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.


 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini