Luwu,NAWACITA-Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya BI (30) yang telah berlangsung sejak 2016 tidak bisa dijerat hukum. Keduanya hanya bisa menerima sanksi sosial.
Seperti diketahui, cinta terlarang kakak dan adik itu hingga melahirkan dua orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Keduanya adalah warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sanksi sosial yang diterima keluarga ini, yakni kini sekeluarga meninggalkan kampung halamannya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan bahwa dugaan kasus asusila cinta terlarang kakak dan adik ini antara AA dan BI tidak bisa disanksikan secara pidana. “Tidak ada sanksi pidana yang menjeratnya karena pertama yang bersangkutan sama-sama dewasa yang kedua dia melakukan atas dasar suka-sama suka, sehingga untuk kasus penanganan pidananya belum ada pasal yang bisa menjeratnya melainkan penanganan hanya berupa sanksi sosial terhadap yang bersangkutan,” kata Faisal seperti dilansir Kompas.com, Selasa (30/07/2019).
Kini AA dan BI, beserta Ibu kedua pelaku, dan anak-anaknya, telah meninggalkan wilayah hukum Polres Luwu, setelah dilakukan pertemuan sejumlah pihak serta proses penyidikan perkara. “Pelaku AA sudah meninggalkan wilayah Polres Luwu, namun Polisi tetap melakukan penjagaan menjaga terjadinya efek kejadian ini dari masyarakat dengan menjaga rumahnya,”kata Faisal.
Pengakuan pelaku sebelumnya diberitakan AA mengakui perbuatannya jika apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang salah dan keliru serta melanggar norma agama dan norma adat. “Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (30/7/2019).
Menurut AA, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakan. Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa atas adanya laporan warga setempat bahwa keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019)
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB