Minggu, 19 Juli 2026

BNN RI Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg Melalui Jalur Darat Aceh- Bandung

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 25 Juli 2019 | 11:31 WIB
Jakarta,NAWACITA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan melalui jalur darat dengan menggunakan bus, Senin (21/7/2019). Dalam operasi penangkapan di Jalan Soekarno Hatta-Bandung, BNN berhasil meringkus 5 orang tersangka yakni: Tampu, Ferry, Kemenh, Andri, dan Sanusi dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 8 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau Cina dengan berat keseluruhan 8 kilo gram. Selain menyita sabu, BNN juga menyita 1 unit bus dengan nomor polisi BL 7336 AK.

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo  menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Bandung melalui jalur darat dengan menggunakan bus penumpang umum.

“Atas informasi tersebut BNN melakukan penyelidikan di pelabuhan Merak Banten dan mencari target, dari hasil full baket, petugas mencurigai dua orang penumpang berjenis kelamin pria yang menumpang bus Pelangi berplat BL 7326 AK yang belakangan diketahui bernama Tampu dan Ferry. Selanjutnya petugas BNN melakukan pembuntutan terhadap bus tersebut dari pelabuhan Merak menuju kota Bandung. Ditengah perjalanan bus transit sejenak di Pool bus Pelangi didaerah Cilegon untuk beristirahat sejenak dan setelah itu bus bergerak kembali menuju Bandung,” ucap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Menurut Pudjo, setelah dikuntit, di tengah jalan menuju Bandung, BNN memberhentikan bus tersebut dan berhasil menangkap Ferry dan Tampu dan saat bus di geledah didalamnya didapat 8 bungkus sabu yang dikemas dengan plastik hijau teh Cina.

“Didalam bus didapat 8 bungkus sabu diperkirakan berat 8 kilo gram yang disita dari tersangka Fery dan Tampu, selain itu BNN juga berhasil menangkap satu pelaku lainya bernama Sanusi, saat ini BNN tengah melakukan pengembangan kasus,” pungkas  Brigjen Pudjo.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB