Kamis, 4 Juni 2026

Polres Asahan Ringkus Dua Pria Penjual Narkoba

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 10 Juli 2019 | 11:43 WIB

Asahan,NAWACITA – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria warga Kecamatan Air Joman, Asahan, yang ditengarai sebagai penjual barang haram diduga narkotika jenis shabu, pada selasa (9/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya  adalah AFA alias Fahmi (23thn),warga jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, serta AZ alias Ulong (19thn), warga Pasar V Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Asahan.


Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua pria tersebut bermula saat pihak Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi tentang aktifitas mereka yang kerap berjualan shabu diseputaran jalan Protokol Air Joman. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dilakukan pengintaian polisi melihat dua orang pria dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugaspun langsung melakukan penangkapan.


“Saat kita akan melakukan penangkapan keduanya sempat lari karena mengetahui kedatangan petugas. Namun tim kita berhasil mengejar dan meringkus mereka,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. Antony Tarigan SH.


Menurut Antony, saat Fahmi diintrogasi oleh petugas ia berterus terang telah menyimpan barang diduga narkotika jenis shabu disamping rumah warga tak jauh dari tempat ia berdiri sebelum tertangkap.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini