Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Direktur PT Waskita Karya Diperiksa KPK

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 19 Juni 2019 | 12:19 WIB
Jakarta, NAWACITA-  Mantan direktur operasi PT Waskita Karya, Adi Wibowo, masuk agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu 19 Juni 2019. Adi diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Gowa, Sulawesi Selatan.

Juru bicara KPK mengatakan yang nbersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom; dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo; sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.

Dudy Jocom juga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Dalam pembangunan Gedung IPDN di Sulut, Dudi ditetapkan bersama-sama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.

Awalnya Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan akan ada proyek IPDN di Sulawesi pada 2011. Sebelum lelang dilakukan, diduga telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Waskita Karya mendapat proyek untuk menggarap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.

Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini