Jakarta, NAWACITA- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Bea Cukai Tanjung Priok berhasil membekuk tiga orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional.
DARI tiga orang yang dibekuk itu, 2 orang diantaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia.Dari tangan mereka disita 31, 794 Kg sabu yang disembunyikan dalam mesin Ice Maker.
Sabu didalam mesin Ice Maker itu, dikemas dalam 30 bungkus kemasan teh cina.Nilainya diperkirakan lebih dari Rp 31 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 3 orang anggota sindikat narkoba yang dibekuk pihaknya bersama tim Bea Cukai itu, adalah DW (WNI), MJ alias Gordon (WNA Malaysia), AT alias Jack (WNA Malaysia).
"Mereka ini adalah sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu mereka kirim dari Malaysia dengan kapal laut. Untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan dalam mesin pembuat es atau mixer es dan dibungkus kemasan teh cina," kata Argo di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juni 2019 sore.