Kamis, 4 Juni 2026

Wiranto Dorong Polisi Tindak Lanjuti Kasus Makar

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB
Jakarta,  NAWACITA- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku belum menerima surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan dari mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang dituduh akan melakukan makar.

"Silahkan Kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," ujarnya.

Mantan jenderal TNI bintang empat itu mendorong polisi untuk menindaklanjuti kasus dugaan makar, yang di antaranya melibatkan Kivlan Zen. Namun, ia meminta polisi tak terburu-buru agar kasus ini bisa terungkap tuntas.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biarlah proses hukum itu berlanjut, biar saja," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6).

Wiranto menegaskan, semua pihak sudah sepakat akan melakukan tindakan hukum secara tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapapun. "Yang kita anggap, kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," katanya.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini