Buton,NAWACITA-Sebanyak 81 orang terduga pelaku kerusuhan antar dua desa di Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Saat dilakukan penangkapan pada pagi tadi, terduga pelaku pasrah alias tidak melakukan perlawanan.
"Pada umumnya (oknum) masyarakat laki-laki yang diamanan tidak melakukan perlawanan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/6/2019).
Jenderal bintang satu itu menerangkan, oknum masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, sambung Dedi, petugas tetap melakukan pengamaman di jalur masuk Desa Sampuabalo pasca melakukan penangkapan terhadap 81 orang terduga pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diiginkan.
"Pasca penangkapan agar tetap dilakukan pengamanan di jalur masuk di Desa Sampuabalo untuk mencegah adanya serangan balasan dari etnis dengan memanfaatkan kekosongan kaum laki-laki di Desa Sampuabalo," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 81 orang terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah milik masyarakat Desa Gunung Jaya saat terjadinya bentrokan berdarah antar dua desa. Sejumlah barang bukti turut disita seperti parang, tombak, pisau, badik hingga busur.
Penangkapan dimulai pada pukul 07.30 WITA, Sabtu (8/6/2019) di Desa Sampuabalo. Kemudian pada pukul 09.26 WITA prosesi penangkapan itu selesai dilaksanakan. Adapun petugas yang dikerahkan sebanyak 290 personel terdiri dari Polres Buton, Brimobda Sultra, Brimob Batauga, dan Dalmas Polres Baubau.
Bentrokan antara masyarakat Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara terjadi pada Rabu 5 Juni 2019. Akibat konflik tersebut sebanyak dua orang tewas dan lainnya luka-luka. Sementara 87 unit rumah warga dibakar hingga menyebabkan 871 jiwa mengungsi. Polisi sudah menetapkan status siaga I di daerah tersebut.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB