Minggu, 19 Juli 2026

Rutan Guntur KPK Kasih Waktu 10 Menit Bagi Pembesuk

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 5 Juni 2019 | 16:25 WIB
Jakarta, NAWACITA- Senyum Oce Bungalan mengembang, setidak-tidaknya 10 menit saat bertemu dengan menantunya, Mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Oce hanya diberikan waktu kira-kira 10 menit bertemu dengan Zainal.

Namun, diwaktu yang singkat itu, ia bisa melepas rindu dengan Zainal pada saat Lebaran hari pertama.

"Ini kali pertama ke sini, Alhamdulillah bisa ketemu," kata Oce sambil tersenyum di Rutan Guntur KPK, Rabu (5/6).

Zainal merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009. Ia diciduk penyidik KPK dalam kasus suap pengadaan lahan Bandara Bobong.

Datang ke KPK, wanita paruh baya ini banyak membawa buah tangan untuk menantunya. Opor, Buah-buahan, kue basah hingga kue kering sudah diberikan kepada Zainul.

"Bawa banyak, buah, kue basah, kue kering. Favoritnya makan daerah. Termasuk papeda," jelas dia.

Oce tak sendiri, ia datang menjenguk bersama keluarganya yang lain. Rencananya Oce akan kembali menjenguk menantunya besok pada lebaran kedua.

Diketahui, Zainal Mus divonis empat tahun penjara. Majelis hakim menilai Zainal Mus terbukti bersalah dalam kasus APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009 terkait pengadaan lahan Bandara Bobong.

Hukuman ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu delapan tahun penjara.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB