Kamis, 4 Juni 2026

Sambut Hari Bhakti BSK Kumham Pertama, Kakanwil Kemenkumham Pabar Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Policy Talks

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 09:19 WIB
Kakanwil Kemenkumham Pabar Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Policy Talks (Dok. Kemenkumham Pabar )
Kakanwil Kemenkumham Pabar Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Policy Talks (Dok. Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOST.COM - Menyambut Satu Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) yang jatuh pada tanggal 22 Februari 2024, BSK Kumham yang sebelumnya merupakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia ini mengelar serangkaian kegiatan, salah satunya adalah diskusi publik bertajuk "Policy Talks" pada Rabu, (21/02/2024).

Mengusung tema "Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak", kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, diantaranya Risky Argama, L.LM dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Dr. Budiati Prasetiamartati dari Konservasi Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di pusat dan wilayah secara daring, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) yang di pimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Pejabat Struktural beserta staff di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankumham) mengikuti giat tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Pabar Adakan Coffee Morning Bersama, Ini yang Dibahas

Kepala BSK Kumham, Dr. Y Ambeg Paramatha selaku moderator mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan forum dialog antar aktor kebijakan pemerintah dan non pemerintah dengan tujuan untuk membahas masalah kebijakan di bidang hukum dan HAM sekaligus memopulerkan pendekatan bottom-up dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Ambeq juga berharap BSK Kumham selalu menjadi pendorong kebijakan yang berkualitas bagi Permasalahan Hukum di Kemenkumham.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini