Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Pabar Turut Mantapkan Publikasi Provinsi Papua Barat dalam Angka 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 20 Februari 2024 | 21:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Publikasi Provinsi Papua Barat (Dok. Kemenkumham Papua)
Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Publikasi Provinsi Papua Barat (Dok. Kemenkumham Papua)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) ambil bagian dalam Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Publikasi Provinsi Papua Barat dalam Angka 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Selasa (20/02/2024).

Berlangsung di Aula BPS Bapua Barat, FGD ini dihadiri oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, Dan Kerja Sama, Hamja Hasan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Selain itu, kegiatan ini turut pula dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Papua Barat. lintas sectoral instansi vertikal serta pewakilan dari Polda Papua Barat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Pabar Ingatkan Percepatan Pelaksanaaan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2024

Kegiatan dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Barat yang diwakli oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provisi Papua Barat, Otto Parorongan. Dalam sambutan tertulisnya disampaikan bahwa kegitan FGD ini sangat penting dilakukan karena agar dokumen perencaan publikasi Provinsi Papua Barat dalam Angka 2024 dapat memuat data, statistic sectoral atau data produk administrasi oleh dinas atau Instansi terkait.

Disamping itu, FGD ini sangat penting untuk sebagai bahan monitoring, evaluasi, dan perencanaan pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat. Untuk itu diharapkan setiap perwakilan Kementerian, Lembaga, dan Dinas terkait yang ada di wilayah Papua Barat agar dapat menyamapaikan data secara akurat sehingga dapat di publikasikan dalam angka 2024.

Baca Juga: Hari Kedua Rakor, Kakanwil Kemenkumham Pabar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Kepala BPS Papua Barat, Merry pada kesemptan ini menggemukakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesai yang diterbitkan dengan harapan tata kelola data pemerintah dapat menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan dalam memenuhi prinsip datu data Indonesia.

Melalui FGD ini, pemerintah Papua Barat berharap publikasi provinsi Papua Barat dalam Angka 2024 dapat menyajikan data yang akurat, lengkap dan informatif kepada masyarakat untuk mendukung perencaan pembangunan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini