Kamis, 4 Juni 2026

Subag HRBTI Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Monev Pada Bapas dan Lapas Fakfak

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 09:07 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Monev (Dok. Kemenkumham Pabar )
Kanwil Kemenkumham Pabar Lakukan Monev (Dok. Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOST.COM - Sub Bagian Humas, RB, TI (Subag HRBTI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak (Lapas Fakfak) dan Balai Pemaayarakatan Kelas II Fakfak (Bapas Fakfak), Selasa (20/02/2024).

Monev yang dilakukan tersebut meliputi Pemenuhan Data Dukung RKTRB B03 Tahun 2024 pada Aplikasi ERB Kemenkumham, Publikasi Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) melalui Aplikasi P2MA dan Layanan Pengaduan serta SIPP.

Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin menyatakan siap mengerahkan seluruh jajarannya merampungkan data dukung RKTRB B03 Tahun 2023 dan melengkapi Dokumen PKS serta mengoptimalkan Layanan Pengaduan serta SIPP bagi masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Workshop Promosi dan Diseminasi Paten

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Juwaini yang menyatakan akan terus berkomitmen untuk memaksimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Bapas Fakfak.

Dengan adanya monev ini, diharap pemenuhan data dukung RKTRB B03 Tahun 2024 terpenuhi 100 persen serta publikasi PKS melalui Aplikasi P2MA dan Layanan Pengaduan serta SIPP menjadi lebih optimal pada Lapas Fakfak dan Bapas Fakfak.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini