Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Bimtek Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 21:26 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya. (Dok. Kemenkumham Jabar )
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya. (Dok. Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam rangka meningkatkan kualitas Petugas dalam melaksanakan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Penialaian Pembinaan Narapidana bagi Petugas Pemasayrakatan UPT di Bidang Pembinaan WBP pada Rabu, (21/02/2024).

Membuka langsung kegiatan ini adalah Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivpas Jabar, Kusnali, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, Kalapas Sukamiskin, Wachid, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Bandung Raya, dan Perwakilan Petugas Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan seluruh UPT di Jawa Barat.

Kegiatan Bimtek Kemenkumham Jabar ini mengundang beberapa Narasumber diantaranya, dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dengan materi Peran Kemenag dalam Memberikan Program Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Konselor/ Psikolog denga materi Teknik Konseling Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Narasumber dari Ditjen PAS dengan materi Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Berpartisipasi Sukseskan Hari Bhakti BSK Kumham Pertama Melalui BSK KUMHAM 'Policy Talks'

Kakanwil Andika ketika membuka acara dalam sambutannya menyampaikan, “Penilaian terhadap narapidana ini sejatinya sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yakni membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

“SPPN ini hadir sebagai strategi penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap narapidana yang mengedepankan objektivitas. Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menjunjung evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta,” lanjutnya.

“Saya titip kepada seluruh petugas yang mengikuti kegiatan ini agar dapat merubah pola pikir dan merubah budaya kerja, dari pola ingin dilayani menjadi pola pikir melayani, begitu juga dengan budaya kerja yang sebelumnya hanya rutinitas menjadi budaya kerja yang inovativ, dan mempunyai terobosan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan terjadi di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Audiensi Kabupaten Kota Peduli HAM Bersama Pj Bupati Subang

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dan dipandu oleh Kasubbid Pembinaan, Agus Sutisna, sebagai Narasumber, setelah sebelumnya dilaksanakan Laporan Kegiatan oleh Kabid Pembinaan, Soni Sopiyan. Urutan pemaparan diawali oleh Narasumber Kanwil Kemenag Jabar, Konselor/ Psikolog, dan Narasumber Ditjen Pemasyarakatan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini