Minggu, 19 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan SK Pendirian Yayasan GenAnt Kota Palu

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 10:10 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Saat Menyerahkan Surat Keputusan (SK) (Dok. Kemenkumham Sulteng )
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Saat Menyerahkan Surat Keputusan (SK) (Dok. Kemenkumham Sulteng )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian yayasan Generasi Anak Teladan (GenAnt) Kota Palu, Selasa, (20/2/2024) siang.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng juga turut didampingi oleh Notaris Andi Herniati yang juga merupakan fasilitator pencatatan pendirian yayasan tersebut.

Tidak hanya itu, kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kakanwil tersebut, juga dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Subbidang (Kasubid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Indra DS. Gommo serta Kasubid. Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.

Baca Juga: Kolaborasi Bersama Disperindag, Kanwil Kemenkumham Sulteng Terbitkan 45 Sertifikat Merek Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Lokal

Hermansyah menyebut bahwa SK pendirian yayasan tersebut adalah untuk memberikan pengakuan resmi atas keberadaan suatu yayasan dan memberikan dasar hukum bagi yayasan tersebut dalam menjalankan kegiatannya.

Dirinya juga mengapresiasi atas layanan prima yang diberikan oleh Notaris Andi Herniati kepada GenAnt Kota Palu, yang diketahui telah melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan selama kurang lebih enam tahun.

“SK pendirian yayasan ini sangatlah penting untuk memberikan perlindungan hukum hingga meningkatkan kepercayaan maupun memperkuat kerja sama bersama berbagai pihak terkait, apalagi, GenAnt juga telah banyak memberikan dedikasinya untuk kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, ini harus kita dukung bersama,” ungkap Hermansyah.

Baca Juga: Pemilu 2024, Kemenkumham Sulteng Catat 3.729 WBP Siap Memilih

Hermansyah yang juga merupakan Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris pun juga berharap agar hal serupa terus ditingkatkan, ia mengajak agar para notaris di Sulawesi Tengah senantiasa memberikan layanan yang responsif dan cepat.

“Semoga saja hal ini juga diikuti oleh para Notaris kita, memberikan layanan yang responsif dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Nurwahida selaku ketua yayasan GenAnt Kota Palu bersyukur atas terbitnya SK pendirian tersebut, ia juga memastikan bahwa hal tersebut akan menambah kinerja yayasannya untuk lebih memberi manfaat untuk kemajuan daerah.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ungkap Keberhasilan dan Komitmen dalam Paralegal Justice Award 2024

“Kaget sekali, tiba-tiba dihubungi, lantas mendapat kabar bahwa SK yayasan telah terbit, kalau dulu kami berfokus pada kelompok yang ter-marginalkan, sekarang kami akan lebih memperluas cakupan kegiatan sosial hingga kelompok masyarakat lainnya. Pastinya ini jadi momentum bagi kami untuk lebih bermanfaat,” urai Nurwahida.

Diketahui, sejak dibentuk pada tahun 2016 yang lalu, yayasan GenAnt yang sebelumnya hanyalah sebuah komunitas, melaksanakan kegiatan sosialnya pertama kali di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang merupakan tempat dimana seluruh anak yang berhadapan dengan hukum menjalani masa pembinaannya.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB