Kamis, 4 Juni 2026

Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga: UU ITE Banyak Pasal Karet

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Jumat, 1 Februari 2019 | 09:00 WIB
Jakarta NAWACITA – Revisi UU ITE (Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik) menjadi salah satu prioritas calon wakil presiden Sandiaga Uno dalam hal penegakan hukum, bila nanti terpilih. Hal tersebut dikatakannya usai menjenguk musisi Ahmad Dhani di Rutan Kelas 1 Cipinang, Kamis (31/1) kemarin.

Sandi pun memprotes UU ITE yang menjerat pentoln Dewa 19 itu. UU ITE saat ini, menurut Sandi, mengandung banyak pasal karet yang memiliki banyak celah. Pasal karet inilah dapat dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menjatuhkan lawan atau menolong kawan.

"Ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi kami akan lakukan revisi terhadap Undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet," kata Sandi.

Pasal karet itu, lanjut Sandi, akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman.

"Jadi ini yang akan menjadi poin pertama kita dan PR terbesar,” ucap Sandi.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan revisi terhadap beberapa pasal yang dianggapnya abu-abu tersebut. Bahkan ia mengungkapkan hal ini akan menjadi prioritas utamanya demi meluruskan dan menegakkan hukum.

“Mungkin bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi UU ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu hanya tajam ke satu sisi tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat. Terima kasih,” sambungnya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini