NAWACITAPOST.COM - Guna Antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi Lapas/Rutan aman kondusif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menurunkan Tim Divisi Pemasyarakatan yag diketuai oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Yudi Suseno ke Lapas Parepare dan Rutan Pinrang. Kunjungan selama dua hari, Selasa s.d Rabu (30 s.d 3/1/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan , Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Surianto mengatakan kunjungan kerja di Lapas Parepare dan Rutan Pinrang dalam rangka pembinaan, pengawasan dan Deteksi dini kerawanan di Lapas/Rutan.
"Sebisa mungkin seluruh Lapas/Rutan di Sulsel akan Kami kunjungi di awal Tahun ini guna memastikan tidak ada gejolak yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Surianto.
Selanjutnya Pada Kesempatan ini Surianto memberikan penguatan Tugas dan fungsi pemasyarakatan terkait pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas kepada Ka. Lapas Parepare beserta jajarannya.
Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai harus selalu membedakan mana resiko dan mana (problem) dimana risiko sesuatu yg akan terjadi dan dapat kita cegah oleh karenanya kita harus segera memetakan/mapping (mitigasi) risiko dalam pelaksanaan tugas sehingga kita nantinya bisa meminimalisir masalah - masalah dalam Lapas/Rutan.
Lebih lanjut Surianto menyampaikan kesalahan dalam melaksanakan tugas tidak pernah berdiri sendiri karena biasanya terjadi kerenggangan oleh petugas - petugas Lapas/Rutan.
Baca Juga: Selama Sepekan Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Mengharmonisasi 14 Rancangan Produk Hukum Daerah
Untuk itu Surianto meminta agar petugas Lapas/Rutan dalam bekerja selalu berpegang Pada SOP dan Peraturan yang ada, jangan sekali - sekali memberikan kelonggaran kepada WBP.
"Jaga Integritas saat bertugas Dan loyal Pada Pimpinan serta jalin komunikasi yang baik antara pegawai dan perlakukan WBP humanis," pesan Surianto
Penguatan ini juga mencakup peningkatan pelatihan petugas dalam manajemen risiko, penggunaan teknologi keamanan terkini, dan peningkatan kerjasama dengan pihak terkait dan memprioritaskan hak asasi manusia.
" Dalam Mitigasi Risiko Kalapas harus memetakan Risiko dalam pelaksanaan tugas antara lain Pelarian, Kematian Nrapidana/Tahanan, Kebakaran, dan Gempa Bumi." Ungkapnya.
Adapun langkah-langkah konkret yang akan diambil termasuk evaluasi dan peningkatan sistem pemantauan, penerapan standar operasional prosedur keamanan yang lebih ketat, serta penyempurnaan protokol tanggap darurat.
Artikel Terkait
Deteksi Dini Kerawanan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Keamanan Tembok dan Brandgang Rutan Watansoppeng
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan Pada 5 OBH Berkinerja Baik dalam Memberikan lahyanan bantuan Hukum
Kemenkumham Sulsel Akselerasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Kajang dan Kopi Arabika Kahayya Bulukumba
Selama Sepekan Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Mengharmonisasi 14 Rancangan Produk Hukum Daerah
Optimalkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Terkait Perseroan Perorangan di Kabupaten Sidrap