NAWACITAPOST.COM - Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia kini memiliki opsi untuk mengurus perpanjangan izin tinggal secara daring melalui situs web evisa.imigrasi.go.id.
Menurut penjelasan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, layanan baru ini ditujukan untuk orang asing yang memegang visa kunjungan dan berada di Indonesia.
"Imigrasi terus meningkatkan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini diciptakan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang sebelumnya memerlukan kunjungan ke kantor imigrasi, sekarang dapat dilakukan secara daring, tanpa perlunya tanda pada paspor karena langsung dikirim melalui email pemohon. Jadi, baik proses pengajuan visa maupun perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara daring, cukup melalui situs web yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi," terangnya.
Baca Juga: Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing di Imigrasi Muara Enim
Beberapa jenis visa yang saat ini dapat diperpanjang secara daring melibatkan visa kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang dapat diperpanjang melalui evisa.imigrasi.go.id mencakup jenis-jenis visa yang sebelumnya disebutkan, seperti:
- Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1)
- Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2)
- Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)
- Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)
- Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)
Fitur baru ini telah melalui uji coba dan akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2023, menandai pergantian tahun.
Baca Juga: Cegah TPPO, Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Permohonan Paspor
Melalui evisa.imigrasi.go.id, orang asing dapat mengalami tinggal yang lebih nyaman di Indonesia dengan pengalaman pengurusan visa dan izin tinggal yang tanpa hambatan.
"Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara daring yang terus kami lakukan merupakan komitmen kami dalam menerapkan digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi, dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat untuk dapat menyajikan yang terbaik," tambah Silmy.
Artikel Terkait
Luar Biasa, PNPB Imigrasi Muara Enim mencapai 168 persen
Per April 2023, Imigrasi Muara Enim terbitkan 7.913 Dokumen Keimigrasian
Cegah TPPO, Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Permohonan Paspor
Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing di Imigrasi Muara Enim
Imigrasi Muara Enim Gelar Pelayanan Paspor Simpatik Secara Walk-in