Padahal, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa asas atau dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah ‘Luber Jurdil’, yaitu singkatan dari ‘Langsung; Umum; Bebas; Rahasia; Jujur dan Adil.
Karna adanya kasus ini, Para koordinator GLDC Se Indonesia meminta agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar segera menyelesaikan masalah ini dan mengambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
Baca Juga: Kata Mahfud Md Soal Hukum Maling Sandal di Masjid
Dimana dalam UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Para koordinator GLDC mendesak kepada Panglima TNI agar memberikan sanksi terhadap para pelaku. Atas kejadian tersebut pula, Panglima TNI harus melihat kepada UU No 39. Tahun 1999 Pasal 1 ayat (1), Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Juga di katakan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), Negara Indonesia adalah negara hukum.
Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Jambret Maut Di Riau, Korban 1 Meninggal, Pelaku S Diburu.
Maka dari itu, hukum tetap harus berjalan dan tidak boleh adanya keberpihakan kepada para terduga pelaku.
Oleh karena itu GLDC mengecam keras akan kejadian tersebut diatas dan diharapkan kedepannya agar hal ini tidak terjadi lagi dan TNI harus adil dan tidak memihak dalam pengamanan dalam Pemilu RI Tahun 2024.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Residivis Jambret Maut Di Riau, Korban 1 Meninggal, Pelaku S Diburu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Sambut Hangat Kapolresta Pekanbaru Dengan Beberapa Agenda.
Kakanwil Kemenkumham Riau Dan Jajaran Berterima Kasih Kepada Pemkab Kuansing
Pastikan AKG WBP Tercukupi, Kalapas Samarinda dan Jajaran Kontrol Proses Pengolahan Makanan
Kata Mahfud Md Soal Hukum Maling Sandal di Masjid