Kamis, 4 Juni 2026

Pastikan AKG WBP Tercukupi, Kalapas Samarinda dan Jajaran Kontrol Proses Pengolahan Makanan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 4 Januari 2024 | 10:24 WIB
Kontrol Proses Pengolahan Makanan (Lapas Samarinda)
Kontrol Proses Pengolahan Makanan (Lapas Samarinda)

Pemenuhan makanan bagi WBP berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana serta sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini