NAWACITAPOST.COM - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Babel, Teguh Setiadi memimpin pelaksanaan Operasi Jagratara di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, (28/12/2023).
Menurut Teguh, Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Target dari kegiatan ini adalah perusahaan/sponsor Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pihak perhotelan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023 tentang pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP HAM Kepada Bupati Reza Herdavid
Output yang diharapkan dalam kegiatan ini, lanjut Teguh adalah terjaganya stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024 juga mencegah dan antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) pada keamanan nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pemilu legislatif pada Februari 2024 dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi.
Tempat pertama yang dikunjungi adalah Hotel Cordela Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan ke PT. Mitra Sukses Globalindo (MSG), disana terdapat 4 Tenaga kerja Asing (TKA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dan 1 orang TKA pemegang izin tinggal tetap (ITAP).
Sementara di PT. Pelayaran Lomasasta, ada 3 (tiga) orang TKA asal Thailand yang bekerja pada Perusahaan tersebut dan semua dokumen TKA tersebut lengkap tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Khusus Natal 2023
Sebelumnya, pada 27 Desember 2023 Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah melakukan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing ke Kabupaten Bangka Tengah.
Perusahaan pertama yang di kunjungi adalah PT. Youyou Glory tiga orang TKA yang bekerja di PT tersebut dengan dokumen keimigrasian yang lengkap. Sementara di Hotel Soll Marina dan Hotel Santika dan tidak ditemukan WNA yang menginap pada hotel tersebut.
Teguh Berharap kepada pihak hotel, jika ada WNA yang menginap agar melaporkan de Kantor Imigrasi melalui "Aplikasi Pelaporan Orang Asing" (APOA).
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meminta jajaran Imigrasi untuk laksanakan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95, Ini yang Disampaikan
26 Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi WPFK
Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Kinerja Kantor Imigrasi dan Lapas Tanjungpandan
Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Khusus Natal 2023
Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP HAM Kepada Bupati Reza Herdavid