Jumat, 5 Juni 2026

Kadivim Kemenkumham Jabar Jadi Narasumber dalam Rapat Timpora Kabupaten Pangandaran

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 16 November 2023 | 09:24 WIB
Kadivim Kemenkumham Jabar Jadi Narasumber dalam Rapat Timpora Kabupaten Pangandaran. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kadivim Kemenkumham Jabar Jadi Narasumber dalam Rapat Timpora Kabupaten Pangandaran. Foto: Kemenkumham Jabar.



Untuk itu, dalam menghadapi potensi kerawanan WNA dalam Pemilu 2024 antara lain : memperkuat koordinasi dan sinergi antar K/L di Pusat maupun di daerah, serta mendorong Timpora Tk Pusat untuk dapat melakukan joint operation pengawasan orang asing bersama anggota Tim Pora, sebagai upaya antisipasi kerawanan pada Pemilu 2024, perlu melakukan sinergi dan sharing informasi secara komprehensif berbasis teknologi yang mudah digunakan dalam pengambilan keputusan serta pelibatan masyarakat juga dibutuhkan dalam pemantauan serta pengawasan orang asing di Indonesia.





Sebagai informasi, Kegiatan Rapat Timpora Kabupaten Pangandaran merupakan perwujudan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, PP Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Permenkumham RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diimplementasikan melalui Surat Undangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Nomor W11.IMI.IMI.6.GR.03.06- 4285 Tanggal 09 November 2023 hal Undangan Rapat Koordinasi Tim Pora Tingkat Kabupaten Pangandaran.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini