Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Pabar Kenalkan Layanan Publik Berbasis HAM Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Wicara

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 15 November 2023 | 15:57 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Kenalkan Layanan Publik Berbasis HAM Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Wicara. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kanwil Kemenkumham Pabar Kenalkan Layanan Publik Berbasis HAM Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Wicara. Foto: Kemenkumham Pabar.


NAWACITApost.com – Komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) memperkenalkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas tuna rungu wicara pada Rabu, (15/11/2023).





Adanya Layanan Publik Berbasis HAM yang di prakarsai oleh Reformers Maria Desy Satya dalam menjalankan aksi perubahan merupakan salah satu bukti keseriusan Kemenkumham Pabar dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Pelayanan publik berbasis HAM ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar kepada penyandang Disabilitas.





Kanwil Kemenkumham Pabar memperkenalkan layanan Publik Berbasis HAM bagi masyarakat penyandang Disabilitas. Adanya layanan yang bisa membantu mereka ketika memiliki permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia.





Sebagai Bentuk Realisasi, masyarakat pengguna layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang memiliki kekurangan Fisik/disabilitas Tuna Rungu Wicara akan mendapatkan pelayanan khusus berupa pendampingan penerjemah bahasa isyarat dari dari Sekolah Luar Biasa dan Maria Desy Satya.







Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Panca Kasih Manokwari, sebagai penerjemah bahasa isyarat.





Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyambut baik realisasi aksi perubahan yang digagas oleh Maria Desy Satya serta mendukung penuh terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis HAM.





“Semoga dengan adanya layanan bagi penyandang disabilitas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dan fasilitas bagi pengguna layanan semakin lengkap,” ungkap Kakanwil.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini