Seluruh barang bukti dan tersangka dalam klaster ini dipastikan telah dilimpahkan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Polresta Barelang, Polda Kepri, BNN, serta BNNP Kepri untuk proses pengembangan jaringan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi terbuka dari KPU Bea Cukai Batam ini memperlihatkan komitmen mereka untuk tetap responsif terhadap konfirmasi media. Walakin, publik kini terus menantikan transformasi nyata di lapangan agar komitmen integritas yang digaungkan tidak sekadar berakhir pada pengumuman angka penyitaan, melainkan menyentuh pembongkaran jaringan sindikat penyelundupan secara utuh dan transparan.(Bazo)